Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
         

 

Tilik Desa Pengadilan Negeri Jember

Terintegrasinya Inovasi Layanan dan Informasi Kepada Desa atau disingkat TILIK Desa adalah suatu program yang mengintegrasikan aplikasi peradilan, inovasi layanan dan media informasi dalam satu aplikasi dengan mengedepankan kerjasama dan sinergitas antara PN Jember Kelas 1 A dengan stakeholder terkait dalam rangka mendekatkan dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat
Tilik Desa Pengadilan Negeri Jember

Aplikasi Sistem Pengadilan Online ( E-Court )

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan yang dilakukan secara Elektronik. e-Filing (Pendaftaran Perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online) e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online) e-Litigation (Persidangan secara online)
Aplikasi Sistem Pengadilan Online ( E-Court )

ERATERANG

Surat Keterangan Online

Aplikasi Surat Keterangan Elektronik (eraterang) dibuat dengan tujuan untuk mempermudah masyarakat pengguna layanan pengadilan dalam melakukan permohonan Surat Keterangan di Pengadila
Surat Keterangan Online

JEASIE

Merupakan aplikasi asisten elektronik yang membantu masyarakat mencari informasi yang murah dan melayani tanpa batas waktu. Aplikasi itu adalah asisten virtual yang terintegrasi dengan WhatsApp yang dinamakan JEASIE (JEmber Asisten Sistem Informasi Elektronik). Informasi yang disediakan diantaranya adalah informasi mengenai informasi terkait statistik perkara, informasi terkait tata cara berperkara,informasi perkara, informasi sisa panjar, informasi terkait permohonan surat keterangan, profil dan anggaran di Pengadilan Negeri Jember Kelas IA.
JEASIE

Nomor Pengaduan

Nomor Pengaduan

Penyerahan Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum telah memberikan Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu dengan hasil A Excelent kepada Pengadilan Negeri Jember yang diserahkan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung, Yang Mulia Prof Dr M Hatta Ali, SH, MH, dan Dirjen Badilum, Dr Herri Swantoro, SH, MH. pada hari Senin tanggal 24 Juli 2017, di Pendopo Sabha Swagata Blambangan di Banyuwangi.
Penyerahan Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu

Template Website ini merupakan standarisasi website untuk seluruh badan peradilan di bawah naungan Mahkamah Agung

Pemkab dan PN Jember Launching PTSP pada Pengadilan Negeri Jember

Diskominfo Jember - Pemerintah Kabupaten Jember kembali menjalin sinergi & kolaborasi dengan Pengadilan Negeri Jember. Yakni, berupa Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Pengadilan Negeri.

Mewakili Ketua Pengadilan Negeri Jember, Juru Bicara Pengadilan Negeri Jember Totok Yanuarto, SH., MH., menjelaskan bahwa pelayanan terpadu satu pintu pada Pengadilan Negeri atau disingkat PTSP merupakan salah satu wujud pelayanan Lembaga Peradilan bagi masyarakat pencari keadilan dan pengguna layanan pengadilan di seluruh Indonesia.

Di era digitalisasi yang serba cepat, mudah, dan transparan saat ini, PTSP Pengadilan Negeri Kelas IA Jember telah siap memenuhi kebutuhan para pencari keadilan dan pengguna layanan dengan selalu berinovasi guna meningkatkan aksesibilitas. Tujuannya, untuk memberikan pelayanan prima bagi masyarakat pencari pelayanan hukum dan keadilan.

PTSP Pengadilan Negeri Jember yang telah dimodernisasi dengan mengedepankan pelayanan dan kemudahan bagi pengguna layanan baik bagi masyarakat umum maupun bagi penyandang difabilitas serta manula mulai direnovasi sejak bulan Desember tahun 2021 dan telah dioperasikan secara maksimal sejak awal Februari 2022.

Guna memanjatkan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas renovasi dan modernisasi PTSP tersebut, dia menerangkan bahwa pada Selasa 28 Juni 2022, Pengadilan Negeri Jember Kelas IA melaksakan peresmian PTSP Pengadilan Negeri Jember Kelas IA yang diresmikan secara langsung oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI yaitu Bapak Bambang Myanto, SH., MH.

Kegiatan peresmian PTSP Pengadilan Negeri Jember tersebut juga dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Bupati Jember, dan unsur Forkompinda Kabupaten Jember serta pimpinan Pengadilan Negeri se-wilayah Pengadilan Tinggi Jawa Timur dan tamu undangan lain.

"Tak hanya itu, tetapi juga dilangsungkan kegiatan launching Inovasi Pengadilan Negeri Jember dalam satu wadah inovasi yang dinamakan Wes Wayahe yang diartikan sebagai Sudah Saatnya," paparnya.

Totok menerangkan bahwa Makna Wes Wayahe sendiri memiliki filosofi sudah saatnya Pengadilan Negeri Jember Kelas IA untuk memberikan pelayanan prima dengan mengedepankan pelayanan berbasis teknologi yang mudah dan ramah bagi pengguna layanan serta pencari keadilan khususnya bagi penyandang difabilitas dan manula.

Inovasi dalam satu wadah inovasi Wes Wayahe memiliki beberapa inovasi andalan. Yakni, Barcode Brosur (E-Brochure), Jeasie (Jember Asisten Sistem Informasi Elektronik), Tilik Desa (Terintegrasinya Inovasi Layanan dan Informasi Kepada Desa), E-court plus, PTSP online, Posbakum online, Asisten Digital, Sidang Permohonan Online, Aplikasi Antrean PTSP, Aplikasi Antrean Sidang, Monitoring Kepatuhan SIPP, dan SiNAJIB (Sistem Aplikasi Kenaikan Gaji Berkala).

Lebih lanjut, pihaknya mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Jember. Sebab, pelayanan terpadu satu pintu di Pengadilan Negeri Jember dapat terjadi atas jalinan kerja sama bersama dengan Pemkab Jember.

 

link berita : https://diskominfo.jemberkab.go.id/blog/detail/Pemkab-dan-PN-Jember-Launching-PTSP-pada-Pengadilan-Negeri-Jember


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas